Claim Missing Document
Check
Articles

Subak Padanggalak Development Strategy as Tourism Attraction in Denpasar City Bali I Ketut Surya Diarta; I Made Sarjana
Media Konservasi Vol 23 No 3 (2018): Media Konservasi Vol. 23 No. 3 Desember 2018
Publisher : Department of Forest Resources Conservation and Ecotourism - IPB University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (318.804 KB) | DOI: 10.29244/medkon.23.3.281-292

Abstract

The development of subak as tourist attraction will be inline within Bali cultural tourism development, since subak and tourism in Bali are both are Balinese culturally basis. This is an effort to maintain the sustainability of subak while controlling the paddy field conversion and supporting environmental sustainability. However, the absence of subak strategy as tourist attraction becomes a problem. This paper analyzes the internal and external environmental factors that influence Subak Padanggalak, Denpasar City, Bali as tourism attraction and designing the subak strategy as tourism attraction in urban area. To do so, it will be analyzed using SWOT and Quantitative Strategic Planning Matrix (QSPM). The I-E matrix analysis falls into cell V, namely using maintain subak as tourism attraction dan pushing market penetration and product development. SWOT analysis produces four alternative strategies, namely: (a) S-O strategy (expansion of tourist markets, provision of subak tourism facilities), (b) S-T strategy (stressing agricultural activities and rituals as tourist attractions, tourism activities based on subak norms and rules, involving subak members in subak tourism activities), (c) W-O strategy (subak is more involved in developing tourism attraction and cooperating with government), and (d) W-T strategy (strict rules for controlling land conversion, limiting the coming of external labor working in subak, and adequate facilities to empower farmers and foster public appreciation of subak). Priority analysis of the subak strategy successively starts from the development of tourist attraction based on agricultural activities and rituals in subak through cooperation with the government and entrepreneurs to empower farmers through providing additional sources of income from tourism activities. To ensure the sustainability of subak, it is necessary to have strict rules to control the conversion of agricultural land functions, and limit the external workforce to subak. The strategy must be is in line with subak norms and rules to achieve sustainability of subak-based urban tourism attraction. Keywords: attraction, Denpasar, development strategy, subak, tourism  
PENGARUH ATRIBUT DAN KUALITAS LAYANAN TERHADAP KEPUASAN PENGUNJUNG DAYA TARIK WISATA PERTANIAN SUBAK DI KOTA DENPASAR BALI: Effect of Attributes and Service Quality on Visitors Satisfaction in Subak Agricultural Based Tourism Destination in Denpasar City Bali I Ketut Surya Diarta; I Made Sarjana
Media Konservasi Vol 25 No 2 (2020): Media Konservasi Vol. 25 No. 2 Agustus 2020
Publisher : Department of Forest Resources Conservation and Ecotourism - IPB University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29244/medkon.25.2.113-123

Abstract

Subak sebagai daya tarik wisata (DTW) di perkotaan memiliki kekuatan pada atribut daya tarik wisatanya dan memiliki peluang besar untuk berkembang lebih lanjut. Namun, belum ada informasi yang cukup bagaimana pengaruh atribut DTW subak dan kualitas layanan yang diberikan dalam mempengaruhi kepuasan pengunjung. Kepuasan pengunjung merupakan kunci keberlanjutan sebuah DTW termasuk di Subak Padanggalak. Penelitian ini menganalisis: (a) persepsi pengunjung terhadap DTW Subak Padanggalak, (b) pengaruh atribut dan kualitas layanan terhadap kepuasan pengunjung DTW Subak Padanggalak. Penelitian dilakukan di Subak Padanggalak, Kota Denpasar Bali. Penelitian menggunakan analisis kuantitatif yaitu SEMPLS dengan software WarpPLS 3.0 for Windows. Responden 100 pengunjung dipilih secara convenience sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (a) rata-rata pencapaian skor persepsi pengunjung terhadap DTW Subak Padanggalak sebesar 3,81 (dari skor maksimal 5,0) yang termasuk kategori persepsi baik yang didukung oleh rata-rata pencapaian skor persepsi responden terhadap atribut DTW yang tergolong baik, kualitas layanan yang tergolong baik, dan kepuasan terhadap DTW yang juga tergolong baik, dan (b) variabel atribut DTW (X1) dan variabel kualitas layanan DTW (X2) berpengaruh signifikan dan positif terhadap variabel kepuasan pengunjung terhadap DTW Subak Padanggalak (Y) dengan nilai R-squared sebesar 0,533 (atau 53,3%) dan tergolong moderat. Subak Padanggalak disimpulkan memenuhi ekspektasi pengunjung sebagai DTW berbasis pertanian di perkotaan karena atribut dan kualitas layanan yang diberikan mampu memuaskan pengunjung. Namun demikian indikator-indikator yang kurang peranannya perlu diperbaiki agar menjadi pendorong niat pengunjung untuk berkunjung ke DTW Subak Padanggalak. Kata kunci: atribut, kepuasan, layanan, subak, pariwisata
PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL BIDANG KECELAKAAN BAGI PEKERJA OUTSOURCING PADA PT PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA DI DENPASAR I Gusti Ngurah Agung Niki Diatmika; I Made Sarjana; I Made Dedy Priyanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, September 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (54.742 KB)

Abstract

Pelaksanaan pembangunan nasional didukung dengan adanya tenaga kerja yang mempunyai peranan penting sebagai salah satu unsur penunjang berhasilnya pembangunan nasional, maka dari itu pekerja outsorcing dalam bekerja mempunyai resiko mengalami kecelakaan bekerja yang berhak mendapatkan Jamsotek, diatur dalam Pasal 99 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yaitu setiap pekerja/buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Dalam hal ini perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja outsourcing juga diatur kewajibannya untuk mengikut sertakan pekerja dalam Jamsostek sesuai Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1993. Permasalahan yang hendak dibahas yaitu bagaimanakah pelaksanaan Jamsostek bagi pekerja outsourcing pada PT Prima Karya Sarana Sejahtera di Denpasar? dan apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Jamsostek bagi pekerja outsourcing pada PT Prima Karya Sarana Sejahtera di Denpasar? Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris. penelitian hukum yang objek kajiannya meliputi ketentuan dan mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif (kodifikasi, Undang-Undang atau kontrak) secara in action/in abstracto pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat (in concreto). Berdasarkan hasil penelitian yang di lakukan pada PT Prima Karya Sarana Sejahtera secara hukum emperis dapat diketahui, terdapat beberapa hal yang harus dikaji, seperti langkah pertama yang dilakukan oleh pekerja outsourcing di saat terjadinya kecelakaan kerja dimana harus melapor pada saat itu juga yang dalam keadaan tertentu korban kecelakaan kerja tidak bisa memenuhi prasyarat dalam mengajukan Jamsostek. Faktor intern dan ektern yang mempengaruhi berjalannya Pelaksanaan Jamsostek bagi pekerja outsourcing pada PT Prima Karya Sarana Sejahtera di Denpasar yaitu dalam faktor intern adanya kesadaran hukum, serta adanya faktor pendidikan dalam tingkatan pekerja. Sedangkan mengenai faktor ekstern dipengaruhi oleh faktor kurangnya sosialisasi hukum dan penyuluhan tentang peraturan jamsostek, yang kedua yaitu faktor aturan-aturan hukum yang masih susah dan mempersulit pekerja khususnya dalam hal mengenai waktu.
Akibat Hukum Kontrak Perjanjian Konsinyasi Antara Distributor Dengan Supplier Snack Taksu Bali Anak Agung Gede Bagus Rahardiputra; I Made Sarjana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 11 (2020)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Perjanjian kerjasama yang digunakan dalam praktek sehari-hari mempunyai sebutan nama tertentu, dalam peraturan perundang-undangan saat ini di Indonesia belum diberikan pengaturan secara khusus. Salah satunya perjanjian konsinyasi, yang merupakan salah satu perjanjian titip barang dalam pendistribusian produknya kepada konsumen. Terdapat hubungan dagang konsinyasi antara supplier dan distributor atau pihak konsinyi sebagai tempat untuk menitipkan dan menjual produk dari produknya. Dalam prakteknya sering terjadi dimana pihak konsinyi melakukan wanprestasi. Pada salah satu produsen makanan ringan yaitu Snack Taksu Bali melakukan perjanjian konsinyasi dengan beberapa outlet distributor di daerah Denpasar namun ditemukan adanya beberapa akibat hukum dalam perjanjian tersebut. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian konsinyasi antara supplier dengan distributor, terutama jika terjadi wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode penelitian hukum yuridis empiris, dimana meneliti dari sudut kaidah-kaidah dan pelaksanaan peraturan yang berlaku di masyarakat, dilakukan dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer yang terdapat di lapangan. Melalui metode yang digunakan diharapkan di dalam penelitian ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran serta penjelasan merinci terhadap kepastian serta perlindungan hukum dalam perjanjian konsinyasi. Kata Kunci: Perjanjian, Konsinyasi, Pendistribusian. ABSTRACT Cooperation agreements that are used in daily practice have certain names, in the current laws and regulations in Indonesia, special arrangements have not been given. One of them is a consignment agreement, which is one of the goods deposit agreements in the distribution of its products to consumers. There is a consignment trade relationship between suppliers and distributors or consignees as a place to deposit and sell products from their products. In practice it often happens where the consignee defaults. One of the snack producers, Snack Taksu Bali, entered into a consignment agreement with several distributor outlets in the Denpasar area, but it was found that there were several legal consequences in the agreement. The purpose of this paper is to determine the implementation of consignment agreements between suppliers and distributors, especially if there is a default. The research method used is an empirical juridical legal research method, which examines from the point of view of the rules and implementation of regulations that apply in the community, is carried out by examining secondary data first, then followed by conducting research on primary data found in the field. Through the method used, it is hoped that this research can contribute thoughts and detailed explanations of legal certainty and protection in consignment agreements. Keywords: Agreement, Consignment, Distribution.
KAJIAN PENGATURAN TERHADAP STANDAR PRODUK PRIORITAS USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN DALAM KAITANNYA DENGAN PRAKTIK MONOPOLI I Gusti Putu Ngurah Satriawibawa; I Made Sarjana; Ida Bagus Erwin Ranawijaya
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 05, Juli 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keberadaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di era Masyarakat EkonomiASEAN (MEA) ternyata membutuhkan perhatian. Artikel ini bertujuan untuk menganalisisharmonisasi pengaturan standar produk dalam hukum nasional Indonesia dan internasional danmenganalisis standar-standar produk yang dapat menyebabkan praktik monopoli. Tulisan inimerupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan,pendekatan fakta, dan pendekatan konseptual analisis. Tulisan ini menyimpulkan bahwahukum nasional Indonesia telah mengatur mekanisme penentuan standar produk yang baiksebagaimana halnya dengan harmonisasi standar dalam ruang lingkup ASEAN yang telahdilakukan. Untuk mencegah praktik monopoli yang mungkin terjadi, UMKM harusmenyesuaikan produknya dengan standar yang ada berikut dengan berbagai keistimewaan yangdiberikan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional.
Praktik Flash Sale Pada E-Commerce Ditinjau Dari Ketentuan Predatory Pricing Dalam Hukum Persaingan Usaha Billyzard Yossy Lauran; I Made Sarjana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 12 (2021)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penulisan artikel ini bertujuan guna mengetahui syarat, unsur, serta konsekuensi dari perbuatan predatory pricing berdasarkan perspektif UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang selanjutnya menjadi landasan guna mengetahui ada atau tidaknya perbuatan predatory pricing dalam praktik flash sale yang lazim diterapkan oleh berbagai platform E-Commerce khususnya di Indonesia. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum, guna menganalisis isu hukum dengan berlandaskan pada bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa praktik flash sale pada E-Commerce tidaklah serta merta dapat digolongkan sebagai perbuatan predatory pricing yang memicu timbulnya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Pasalnya, praktik flash sale pada E-Commerce umumnya tidak memenuhi unsur serta syarat dari perbuatan predatory pricing sebagaimana ditentukan oleh UU No. 5 Tahun 1999. Kata Kunci: Predatory Pricing, Flash Sale, E-Commerce, Praktik Monopoli, Persaingan Usaha Tidak Sehat. ABSTRACT This article aims to determine the terms, elements, and consequences of predatory pricing based on the perspective of Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, which subsequently becomes the basis for determining whether or not there is predatory pricing in flash sales practices which are commonly applied by various E-Commerce platforms, especially in Indonesia. The writing of this article uses a normative legal research method that focuses on the statutory approach and the legal concept analysis approach, in order to analyze legal issues based on primary and secondary legal materials. The results of this study explain that the practice of flash sales in E-Commerce is not necessarily classified as predatory pricing that triggers monopolistic practices and / or unfair business competition. This is because the flash sale practice applied to E-Commerce generally does not meet the elements and requirements of predatory pricing as stipulated by Law Number 5 of 1999. Key Words: Predatory Pricing, Flash Sale, E-Commerce, Monopolistic Practices, Unfair Business Competition.
ANALISIS YURIDIS PENETAPAN KAWASAN TEMPAT SUCI DALAM PENATAAN RUANG DI PROVINSI BALI Ida Ayu Padma Trisna Dewi; I Made Sarjana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 03, Mei 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (275.609 KB)

Abstract

Berdasarkan otonomi daerah, penyelenggaraan penataan ruang Provinsi Bali diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009. Berkembangnya pembangunan di Bali khususnya dalam bidang pariwisata, menimbulkan permasalahan berupa pelanggaran pemanfaatan ruang disekitar radius kesucian pura terkait penetapan kawasan tempat suci dalam peraturan daerah ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan kawasan tempat suci tersebut dan bagaimana sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang pada kawasan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, dengan menggunakan bahan hukum berupa buku dan peraturan perundang-undangan. Adapun hasil dari penelitian ini adalah, pengaturan kawasan tempat suci diatur dalam Pasal 50 ayat (2) dan memuat radius kesucian di sekitar pura sesuai dengan status pura, seperti Pura Sad Kahyangan dan Pura Dang Kahyangan dengan radius kesucian masing-masing 5.000 meter dan 2.000 meter dari sisi luar tembok penyengker pura serta Pura Kahyangan Tiga dan pura lainnya dengan radius kesucian sekurang-kurangnya apenimpug atau apenyengker pura, kemudian terhadap para pihak yang melanggar pemanfaatan ruang disekitar radius tersebut akan dikenakan sanksi pidana atau sanksi administratif berdasarkan Pasal 144, 147 sampai Pasal 149. Agar arah pemanfaatan ruang dalam kawasan tersebut dapat berjalan efektif, dipandang perlu dibentuknya suatu regulasi mengenai izin pemanfaatan dalam kawasan tersebut beserta sanksi yang lebih tegas bagi para pelanggar. Kata Kunci: Kawasan Tempat Suci, Penataan Ruang, Bali
KAJIAN PENGATURAN TERHADAP STANDAR PRODUK PRIORITAS USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN DALAM KAITANNYA DENGAN PRAKTIK MONOPOLI I Gusti Putu Ngurah Satriawibawa; I Made Sarjana; Ida Bagus Erwin Ranawijaya
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 05, Juli 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.304 KB)

Abstract

Keberadaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di era Masyarakat EkonomiASEAN (MEA) ternyata membutuhkan perhatian. Artikel ini bertujuan untuk menganalisisharmonisasi pengaturan standar produk dalam hukum nasional Indonesia dan internasional danmenganalisis standar-standar produk yang dapat menyebabkan praktik monopoli. Tulisan inimerupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan,pendekatan fakta, dan pendekatan konseptual analisis. Tulisan ini menyimpulkan bahwa hukum nasional Indonesia telah mengatur mekanisme penentuan standar produk yang baiksebagaimana halnya dengan harmonisasi standar dalam ruang lingkup ASEAN yang telahdilakukan. Untuk mencegah praktik monopoli yang mungkin terjadi, UMKM harusmenyesuaikan produknya dengan standar yang ada berikut dengan berbagai manfaat dan keistimewaan yang diberikan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional.
PENGATURAN KEARIFAN LOKAL DALAM PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG KEPARIWISATAAN BUDAYA BALI I Nyoman Yatna Dwipayana Genta; I Made Sarjana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 02, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (191.577 KB)

Abstract

Makalah ini berjudul “Pengaturan Kearifan Lokal dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan Budaya Bali” dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Permasalahan yang dijadikan bahan dari makalah ini menyangkut dasar pertimbangan pengaturan kearifan lokal di dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 2 Tahun 2012 serta bentuk pengaturannya. Berdasarkan atas penganalisaannya, ditemukan bahwa konsep Tri Hita Karana merupakan landasan untuk mengaktualisasikan kepariwisataan di Bali yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk norma sebagai substansi materi muatan dari Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 2 Tahun 2012.
Perlindungan Konsumen terkait Harga Menu Makanan yang Tidak dicantumkan pada Rumah Makan di Kabupaten Badung Cindy Isabelle Ekak; I Made Sarjana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 1 (2022)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini guna mengetahui pengaturan hukum terkait pencantuman daftar harga barang dan tarif jasa serta implementasi pelaku usaha Rumah Makan Pondok Duo terkait penerapan pencantuman harga barang dan tarif jasa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris yang menekankan pada langkah-langkah observasi dan analisis yang bersifat empiris kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Hasil dari penelitian yang dilakukan pada Rumah Makan Pondok Duo yaitu pelaku usaha tersebut tidak mengetahui adanya pemberlakuan regulasi mengenai kewajiban penetapan harga barang maupun tarif jasa yang diperjualbelikan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan juga Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/MEN-DAG/PER/7/2013 mengenai Pencantuman Harga Barang dan Tarif Jasa yang Diperdagangkan yang merupakan suatu cara dari pemerintah dalam rangka memberikan jaminan pelindungan terhadap konsumen dan juga memberikan hak bagi para konsumen dalam mendapatkan informasi terkait dengan pencatatan harga barang atau tarif jasa yang diperjualbelikan. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Harga Menu Makanan, Pelaku Usaha ABSTRACT The purpose of writing this scientific paper is to find out the legal arrangements related to the inclusion of the list of prices for goods and service tariffs as well as the implementation of the Pondok Duo Restaurant business actors regarding the implementation of the inclusion of prices for goods and service tariffs. The research method used is an empirical research method that emphasizes the steps of observation and analysis that are empirical and qualitative. The data source used is Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. The results of the research conducted at the Pondok Duo Restaurant are that the business actor is not aware of the implementation of regulations regarding the obligation to set prices for goods and services traded through Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and also Regulation of the Minister of Trade Number 35/MEN- DAG/PER/7/2013 concerning Inclusion of Prices of Traded Goods and Tariffs for Services, which is a way of the government in order to guarantee protection for consumers and also provides rights for consumers to obtain information related to recording prices of goods or tariffs for services traded. Keywords: Consumer Protection, Food Menu Prices, Business Actors
Co-Authors A A Kt Yoga Putra A. A. Sri Indrawati A.A Ayu Indah Mahardani A.A Ayu Wulan Ratna Dewi A.A Gde Agung Brahmanta A.A Sagung Intan Pradnyaningrum A.A. BAGUS JODI DHARMA DIAKSA A.A. Triangga Jaya Sakti Ade Septyana Aditya Putera Ardhana Anak Agung Gde Siddhi Satrya Dharma Anak Agung Gede Bagus Rahardiputra Anak Agung Gede Kresna Dalem Anak Agung Istri Agung Prajna Paramitha Anak Agung Istri Agung Pranita Bastari Anak Agung Istri Ari Atu Dewi Anak Agung Ketut Sukranatha Anak Agung Sagung Wiratni Darmadi Anak Agung Sintya Iswari Anak Agung Sri Indrawati Anak Agung Sri Nari Ratih Pradnyawathi Asri, Ni Made Intan Purnama Billyzard Yossy Lauran Cindy Isabelle Ekak Cokorda Istri Ilma Sisilia sari Cokorda Istri Ratih Dwiyanti Pemayun Cornelius Novan Trihansyah Debbi Maharani Desak Nyoman Dwi Indah Parwati Desak Putu Dewi Kasih Deviera Dika Putri Harlapan Dewa Ayu Dinda Yudia Aristika Dewa Ayu Made Fitriani Adiningsih Dewa Putu Ady Wiraz Peremana Dio Christianta Sergio Eddy Nyoman Winarta Gede Agus Pratama Dwita Gede Ngurah Prasetya Utama Gusti Ayu Mirah Handayani Gusti Ayu Nadina Utama Pramadani I Dewa Made Daghanam Prabu I Gde Anriz Madha I Gde Made Widia Sastra Nayaka I Gede Made Gandhi Dwinata I Gust i Ngurah Wairocana I Gusti Agung Ayu Istri Ngurah Intan Savitri D. I Gusti Agung Dewi Mulyani I Gusti Agung Krisna Ary Ananda I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, I Gusti Agung I Gusti Agung Ryan Dwiyantara M I Gusti Ayu Amara Dewi H. I Gusti Ayu Kartika I Gusti Ayu Made Aryastini I Gusti Ayu Sinta Kesuma Devi I Gusti Ketut Riza Aditya I Gusti Made Triana Surya Pranatha I Gusti Ngurah Agung Niki Diatmika I Gusti Ngurah Rama Darmawangsa I Gusti Putu Ngurah Satriawibawa I Kadek Arinata I Kadek Yoga Arya Putra I Ketut Candra Wistara I Ketut Markeling I Ketut Mertha I Ketut Rai Setiabudhi I Ketut Sardiana I Ketut Surya Diarta I KETUT WESTRA I Made Arya Utama I Made Budi Pradnyana I Made Dedy Priyanto I Made Pasek Diantha I Made Udiana I Made Yonathan Hadi Sanjaya I Nyoman Darmadha I Nyoman Dharmadha I Nyoman Ganang Bayu Weda I Nyoman Gian Erlangga I Nyoman Mudana I Nyoman Sirtha I Nyoman Yatna Dwipayana Genta I Putu Agus Putrawan I Putu Hendra Ardyawan I Putu Raditya Sudwika Utama I Putu Reinaldy Putrawan I Wayan Jeffry Arya Putra I Wayan Suriantana Ibrahim. R Ida Ayu Agung Nara Kirana Udiyana Ida Ayu Brahmantari Manik Utama Ida Ayu Divia Suryasha Manuaba Ida Ayu Listia Dewi Ida Ayu Listya Candradevi Ida Ayu Made Widyari Ida Ayu Padma Trisna Dewi Ida Bagus Erwin Ranawijaya Ida Bagus Gede Dwi Wedagama Ida Bagus Komang Hero Bhaskara Ida Bagus Putu Sutama Ida Bagus Trian Dhana Ida Bagus Widnyana Imelda Sutoyo Imma Mutia Dewi Sindrawan Indah Triari Dwijayanthi Intan Khofifah Yulinar Ivan Aswinabawa Jasmine Sahira Kusnadi Jay Maulana Julian Albert Dewantara Kadek Dwijayanti Kadek Mas Kinari Dewi Kadek Regita Cahyanti Kadek Sumiasih Kadek Surya Diatmika Ketut Surya Darma Komang Aditya Darma Putra Komang Angga Mahaputra Komang ` Tatik Triana Robed Larasati Indriana Gunawan Luh Gede Siska Dewi Gelgel Luh Putu Try Aryawati Made Ary Suta Made Bella Meisya Prihantini Made Putri Shinta Dewi Hanaya Namira Sista Natalia Ningsih Natasya Milenizha Irianti Ni Kadek Ari Novita Sari Ni Kadek Ayu Ena Widiasih Ni Kadek Setiawati Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Komang Ayu Melda Gayatri Ni Komang Laba Swastami Yanti Ni Komang Sri Adnyani Ni Luh Putu Dilvia Mas Manika Ni Luh Putu Radha Gauri Satya Narayana Ni Luh Putu Yulistia Dewi Ni Made Cindhi Duaty Githasmara Ni Made Dedy Priyanto Ni Made Devi Aselina Putri Ni Made Dwi Ananda Laksmi Wiharini Ni Made Gina Anggreni Ni Made Pipin Indah Pratiwi Ni Made Pratiwi Dharnayanti Ni Made Rian Ayu Sumardani Ni Made Santi Adiyani Putri Ni Made Srinitha Themaswari Ni Made Tiara Pratiwi Ni Made Wimas Suni Nurbaheni Ni Putu Purwanti Ni Putu Sri Utari Ni Putu Sri Wulandari Ni Putu Tamar Raisa Bangsawan Novena Sari Patricia Karin Purba Patricia Mara'Ayni Neysa Putu Adinda Tasya Saraswati Putu Aras Samsithawrati Putu Aris Punarbawa Putu Aristia Anggara Putera Putu Ayu Tasya Agnesty Putu Devi Yustisia Utami Putu Diah Maharni Partyani Putu Dinanda Prajna Putri Putu Dinanda Prajna Putri Putu Genta Prayoga Mahardika Putu Rahajeng Pebriana Putu Sri Bintang Sidhi Adnyani Putu Tissya Poppy Aristiani Putu Udayani Wijayanti putu wahyu ning egarini Radot Gilbert Putra Limbong Ratrinia Melia Putri Reyno Iksan Derizky Richard Revel Wijaya Theda Sonia Pricillia Liman Sri Putri Mada Siltia Ughude Suatra Putrawan Swandewi - Tania Novelin Tasya Febri Ramadhanti Tyas Yuniawati Suroto Vernia Desfyana Weka Adreana Septia Putri Yohanes Usfunan