Kertha Semaya
Vol. 01, No. 09, September 2013

ANALISIS KEWENANGAN KPPU MELAKUKAN PENYELIDIKAN DAN/ATAU PEMERIKSAAN YANG DIATUR DALAM PASAL 36 UU NO.5 TAHUN 1999

Izabella Wulandari (Unknown)
Ibrahim R (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Salah satu kewenangan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ialah memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan/atau pemeriksaan terkait pelaku usaha yang diduga melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat berdasarkan Pasal 36 UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pembatasan kewenangan dalam penyelidikan dan/atau pemeriksaan sebagaimana dimaksud tidak dijelaskan secara rinci sehingga menimbulkan ketidakjelasan dimana kewenangan mengenai penyelidikan dan/atau pemeriksaan tersebut KPPU diduga memiliki kewenangan pro justitia. Adapun permasalahan yang diangkat adalah bagaimanakah kedudukan dan kewenangan KPPU ditinjau dari UU Antimonopoli? dan bagaimanakah kewenangan KPPU terkait proses penyelidikan dan/atau pemeriksaan berdasarkan Putusan MK No. 85/PUU-XIV/2016? Maka dari itu tujuan penulisan ini guna untuk memahami lebih dalam kewenangan KPPU dalam penyelidikan dan/atau pemeriksaan itu sesungguhnya menyelesaikan kasus monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, literatur terkait. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah primer, sekunder dan tersier. Hasil analisa dari penulisan ini adalah kedudukan KPPU berdasarkan UU Antimonopoli ialah sebagai lembaga publik, penegak dan pengawas pelaksanan UU Antimonopli, sedangkan kewenangan KPPU itu sendiri sudah diatur dalam Pasal 36 UU Antimonopoli. Terkait kewenangan KPPU melakukan penyelidikan dan/atau pemeriksaan berdasarkan Putusan MK No.85/PUU-XIV/2016 ialah tidak mencerminkan Pro justitia karena penyelidikan dan/atau pemeriksaan yang dimaksud dilakukan sesuai dengan cara administratif. Kata Kunci: KPPU, Kewenangan, Projustitia, Lembaga Administratif

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...