Kertha Semaya
Vol. 02, No. 01, Februari 2014

PENETAPAN BOEDEL PAILIT DAN PENGELUARAN BENDA DARI BOEDEL PAILIT (Analisis Yuridis terhadap Putusan Nomor : 5 / Pdt. Sus. Gugatan Lain-lain/ 2017 / PN. Niaga. Sby Jo. No. 2 / Pdt. Sus. Pailit / 2017 / PN. Niaga Sby)

Bendesa Gede Mas Indriyanigraha Arjaya (Unknown)
I Gusti Ketut Ariawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi agar suatu benda dapat dimasukan dan ditetapkan sebagai bagian Boedel Pailit dan untuk mengetahui prosedur untuk mengeluarkan suatu benda dari Boedel Pailit. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Syarat suatu benda dapat dimasukkan sebagai Budel Pailit harus memenuhi unsur Pasal 1131 KUH Perdata. Harta Debitur adalah harta yang benar-benar dan secara sah menurut hukum dimiliki oleh Debitur, disini harus dapat dibuktikan bahwa harta tersebut benar-benar dimiliki dan diperoleh secara sah menurut hukum. Apabila tidak dapat dibuktikan bahwa harta tersebut benar-benar dimiliki dan diperoleh secara sah menurut hukum oleh Debitor, maka harta tersebut harus dikeluarkan dari Budel Pailit. Prosedur untuk mengeluarkan suatu benda dari Budel Pailit adalah dengan mengajukan gugatan lain-lain ke Pengadilan Niaga. Kata Kunci: Kepailitan, Boedel Pailit, Debitor

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...