Kertha Semaya
Vol 7 No 9 (2019)

AKIBAT HUKUM COVERNOTE YANG DIBUAT OLEH NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

Pande Nyoman Putra Widiantara (Unknown)
A.A Sagung Wiratni Darmadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2019

Abstract

Covernote merupakan surat keterangan yang dibuat danditerbitkan oleh notaris. Covernote pada umumnya digunakan dalamproses permohonan kredit dengan jaminan hak atas tanah yang telahdiikat jaminan fidusia. Dalam perkembangannya dan sesuai kebutuhanjaminan hak atas tanah dapat digantikan sementara apabila sedangdalam proses pengurusan pensertifikatan oleh notaris. Dasar hukumpembuatan dan penerbitan notaris belum diketahui dan notarisberwenang atau tidak dalam membuat dan menerbitkan covernotesehingga menimbulkan akibat hukum dan terjadi kekosongan normahukum. Penulisan ini merumuskan dua permasalahan: Apa dasar hukumdan kewenangan notaris dalam menerbitkan covernote; Bagaimana akibathukum yang ditimbulkan dari diterbitkannya covernote oleh notaris.Penulisan ini merupakan penulisan hukum normatif denganmenggunakan pendekatan perundangan dan analisis konsep hukum.Penulisan ini berkesimpulan bahwa tidak terdapat dasar hukumpengaturan covernote, namun notaris berwenang menerbitkan danmembuat covernote karena merupakan salah satu bentuk perjanjian.Akibat hukum dari gagal terpenuhinya isi dari covernote adalahmerupakan pelanggaran terhadap Pasal 1366 KUHPer karena notarisdianggap lalai dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.Kata Kunci: Covernote, Notaris, Akibat Hukum

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...