Kertha Semaya
Vol 4 No 3 (2016)

KEPEMILIKAN SAHAM MAYORITAS OLEH DIREKTUR UTAMA

I Kadek Indra Setiawan (Unknown)
I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2016

Abstract

Dalam suatu perseroan terbatas keberadaan direksi ibarat nyawa bagi perseroandan dalam perseroan pemegang saham mempunyai kekuasaan yang sangat besar untukmengendalikan perusahaan. Adapun permasalahan yang timbul yaitu siapakah yangdapat memiliki saham dalam suatu perseroan ? Dan apakah direktur utama dapatsebagai pemegang saham mayoritas pada perseroan yang dipimpinnya ? Metodepenelitian yang digunakan adalah penelitian normatif.Berdasarkan analisis dari sumber yang ada dapat diketahui bahwa padaprinsipnya setiap individu (subyek hukum pribadi) yang memiliki kecakapan untukbertindak dalam hukum dapat memiliki saham dan syarat – syarat pemegang sahamdiatur oleh anggaran dasarnya. Kepemilikian saham mayoritas oleh direktur utama tidakdilarang UUPT melainkan kepemilikan saham mayoritas dilarang Undang - UndangPraktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat apabila memiliki saham mayoritaspada beberapa perusahaan sejenis yang melakukan kegiatan usaha dalam bidang yangsama.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...