Haruslah diyakini bahwa tidak perlu ada keraguan dari seluruh komponen bangsa tentang perlunya pembangunan bangsa dan karakter yang oleh Ir Soekarno Presiden RI Pertama ditemakan dengan nation and character building karena secara konstitusional komitmen berbangsa dan bernegara Indonesia telah dengan tegas dinyatakan dalam keempat alinea Pembukaan UUD 1945. Komitmen tersebut merupakan kristalisasi dari semangat kebangsaan yang secara historis mengkristal dalam wujud gerakan Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yang berpuncak dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Karena itu kegalauan seluruh komponen bangsa tentang kondisi bangsa yang dirasakan menghawatirkan saat ini, dan prospek bangsa dan negara Indonesia di masa depan. Di era Presiden Joko Widodo sekarang kembali dikuatkan melalui program pembangunan karakter bangsa yang bertema “Revolusi Mental”, yang tema besarnya prinsipnya sama untuk membangun karakter merupakan indikator yang kuat bahwa seluruh komponen bangsa memiliki komitmen kebangsaan yang sangat kuat sehingga perlu didukung dengan adanya kebijakan nasional yang komprehensif, koheren, dan berkelanjutan. DOI: https://doi.org/10.26905/abdimas.v2i2.1818
Copyrights © 2018