Kertha Semaya
Vol. 01, No. 10, Oktober 2013

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TRANSAKSI E-COMMERCE DALAM HAL TERJADINYA KERUGIAN

Desak Ayu Lila Astuti (Unknown)
A.A. Ngurah Wirasila (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

Penulisan ini dilatar belakangi oleh perkembangan hukum yang berhubungan antara pelaku usaha dan konsumen yang tidak terlepas dari perkembangan teknologi telekomunikasi dan informasi sebagai sarana untuk melakukan transaksi melalui internet (e-commerce). Transaksi melalui media elektronik dilakukan melalui penawaran dengan menggunakan media elektronik baik melalui website, e-mail, atau cara lainnya. Keadaan ini seringkali mengakibatkan timbulnya berbagai macam akibat hukum yang menimbulkan kerugian para pihak khususnya konsumen. Penulisan ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna transaksi e-commerce dalam hal terjadinya kerugian. Hasil dari pada pembahasan ini menemukan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen pengguna transaksi e-commerce dalam hal terjadinya kerugian diatur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999, dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008. Namun peraturan di Indonesia belum dapat secara khusus mengakomodir perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna transaksi e-commerce, sehingga diharapkan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik lebih mengakomodir perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna transaksi e-commerce. Kata kunci :Perlindungan Hukum, e-commerce, Konsumen, Kerugian

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...