Kertha Semaya
Vol. 01, No. 07, Juli 2013

PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA DI LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) “DESA PEKRAMAN BEDHA” KABUPATEN TABANAN

I Made Arief Mahrdyan (Unknown)
Dewa Gede Rudy (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan salah satu lembaga keuangan desa, berfungsi untuk menghimpun dana dalam bentuk tabungan dan deposito dari krama desa, dan memberikan kredit hanya kepada krama desa. Pemberian kredit dengan jaminan fidusia kepada krama desa oleh LPD di Desa Pekraman Bedha Kabupaten Tabanan. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui alasan-alasan yang menjadi dasar pertimbangan dan pelaksanaan LPDDesa Pekraman Bedha memberikan kredit dengan jaminan fidusia serta untuk mengetahui cara penyelesaian yang dilakukan terhadap krama desa sebagai debitur melakukan wanprestasi.Dalam penulisan ini pendekatan masalah yang dipergunakan adalah pendekatan secara yuridis empiris, yaitu penelitian yang menitikberatkan pada fakta dilapangan dan diperkuat dengan penelitan kepustakaan. Kata Kunci : Kredit, JaminanFidusia, Lembaga Perkeditan Desa, Desa Pekraman Bedha

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...