Kertha Semaya
Vol. 01, No. 11, November 2013

PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA DOKTER TERHADAP PASIEN YANG MENGALAMI MALPRAKTEK

Ni Nyoman Ajeng Tri Permatasari (Unknown)
Anak Agung Sagung Wiratni Darmadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

Penulisan karya ilmiah ini berjudul “Pertanggungjawaban Perdata Dokter terhadap Pasien yang Mengalami Malpraktek”. Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban perdata dokter terhadap pasien yang mengalami malpraktek. Karya ilmiah ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) yang dilakukan dengan menelaah undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Sehingga kesimpulan dari penulisan karya ilmiah ini bahwa pertanggungjawaban dokter terhadap pasien yang mengalami malpraktek yaitu diatur dalam pasal 1365, 1366, 1371 KUH Perdata dan pasal 58 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Kata kunci: Pertanggungjawaban Perdata, Malpraktek

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...