Kertha Semaya
Vol 6 No 2 (2018)

PERJANJIAN BAKU DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

I Gusti Ayu Ratih Pradnyani (Unknown)
I Gusti Ayu Puspawati (Unknown)
Ida Bagus Putu Sutama (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2018

Abstract

Perjanjian baku pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kemudahan atau kepraktisan bagi para pihak dalam melakukan transaksi. Oleh karena itu pesatnya perkembangan perjanjian baku tidak terbendung dalam era yang menuntut kepraktisan dalam melakukan transaksi. Permasalahan yang diteliti adalah apakah hak-hak konsumen dirugikan akibat perjanjian baku tersebut dan bagaimana akibat dicantumkannya klausula eksonerasi didalam perjanjian baku tersebut. Klausula eksonerasi merupakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha kepada konsumen. Penelitian ini penting dilakukan karena perjanjian  merupakan awal dari adanya transaksi karena sebelum adanya transaksi pelaku usaha dan konsumen membuat suatu perjanjian (kesepakatan). Tujuan utama perjanjian adalah untuk mengatur hubungan hukum dari mereka yang mengikatkan diri satu sama lain. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis empiris. Data dalam penelitian berasal dari yang diperoleh secara langsung dari penelitian lapangan yang berupa wawancara. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa hak-hak konsumen dirugikan akibat perjanjian baku yang dibuat oleh pelaku usaha yaitu hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan dan hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif, perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi menimbulkan akibat hukum bagi konsumen yaitu tanggung jawab yang semestinya dibebankan kepada pelaku usaha menjadi tanggung jawab konsumen.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...