Kertha Semaya
Vol. 01, No. 08, September 2013

PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN SEBAGAI ANALISIS DALAM PEMBERIAN KREDIT PADA PT. BPR GIANYAR PARTASEDANA

I Dewa Gede Cahaya Dita Darmaangga (Unknown)
Dewa Gde Rudy (Unknown)
A.A Gede Agung Darmakusuma (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Dalam penelitian ini meneliti penerapan prinsip kehati-hatian pada kegiatan bank. Prinsip kehati-hatian adalah prinsip yang digunakan untuk menganalisis nasabah sebelum pemberian kredit. Penerapan prinsip kehati-hatian yang digunakan dalam pemberian kredit yaitu analisis prinsip 5 C yaitu Penilaian Watak (Character), Penilaian Kemampuan (Capacity), Penilaian Modal (Capital), Penilaian Agunan (Collateral), dan Penilaian terhadap prospek usaha debitur (Condition of Economy). Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam pemberian kredit pada PT. BPR Gianyar Partasedana sudah diterapkan sesuai dengan kriteria prinsip 5C. Sebelum kredit diberikan PT. BPR Gianyar Partasedana menerapkan prinsip 5C yang digunakan untuk menganalisis calon nasabah. Sebelum kredit diberikan dengan melakukan identifikasi nasabah dan analisis prinsip 5C. Dalam pemberian kredit PT. BPR Gianyar Partasedana sudah menerapkan prinsip kehati-hatian sebagai pencegahan awal dari berbagai resiko kerugian yang mungkin terjadi setelah kredit diberikan. Kata Kunci : Penerapan, Prinsip Kehati-hatian, Pemberian Kredit

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...