Kertha Semaya
Vol 4 No 1 (2016)

KORELASI ANTARA WAKTU KERJA LEMBUR TERHADAP UPAH YANG TERJADI DI LINGKUNGAN MASYARAKAT WARIBANG

Anak Agung Ngurah Gede Agung Tricahya Yoga Kumara (Unknown)
I Wayan Novy Purwanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Pemberian upah oleh pengusaha kepada pekerja didasarkan dengan beragam faktor, seperti halnya faktor usia, pekerjaan yang dilakukan, pengalaman bekerja, waktu kerja, dll. Pengusaha yang cenderung hanya melihat faktor waktu kerja dalam pemberian upah kepada pekerja dalam hal ini menimbulkan permasalahan karena sangatlah menyimpang dalam ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 78 ayat (2) UU tersebut menyatakan bahwa setiap pekerja yang melakukan waktu kerja lembur wajib diberikan upah lembur. Namun pada kenyataannya terjadi kesenjangan das sollen dengan das sein yaitu antara norma atau peraturan yang ada tidak sesuai dengan yang diterapkan dalam masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam makalah ilmiah ini adalah metode penelitian hukum empiris. Melihat berbagai faktor dalam memberikan upah kepada pekerja, dalam kenyataannya terdapat juga faktor lain yang dijadikan pertimbangan pengusaha dalam memberikan upah yaitu apabila adanya waktu kerja lembur yang dijalani oleh pekerja, namun yang terjadi dalam lingkungan masyarakat waribang tidak sesuainya upah kerja lembur yang didapatkan dengan waktu kerja lembur yang dijalani. Kata Kunci: pemberian upah, waktu kerja, das sollen, das sein

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...