Kertha Semaya
Vol. 03, No. 03, Mei 2015

KOMPARASI KONSEP CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS

Riki Ardiansyah (Unknown)
A.A Ketut Sukranatha (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2015

Abstract

CSR atau sering disebut juga tanggung jawab sosial merupakan tanggung jawab para pelaku usaha pada lingkungan sekitarnya. Makalah ini membahas mengenai komparasi CSR dalam Undang-Undang di Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dengan menggunakan metode penelitian normatif, untuk menganalisis dan mengidentifikasi permasalahan mengenai bagaimanakah komparasi konsep CSR. Kedua Peraturan Perundang–undangan CSR tersebut, ada perbedaan mengenai konsep CSR dilihat dari definisi, ruang lingkup CSR dan sektor bisnis perusahaan yang diperlukan untuk melaksanakan CSR.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...