Kertha Semaya
Vol 4 No 2 (2016)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS MAKANAN BERFORMALIN

Ni Putu Ayu Yuliana Murni (Unknown)
I Nyoman Bagiastra (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Sep 2015

Abstract

Formalin merupakan zat aditif yang dilarang dalam mengawetkan makanan kerena formalin dapat menyebabkan muntah, diare, kejang, dermatis, sesak napas. Dari uraian tersebut timbul permasalahan yaitu bagaimanakah perlindungan hukum terhadap konsumen atas makanan berformalin dalam perspektif hukum perlindungan konsumen? Dan bagaimanakah sanksi bagi pelaku usaha atas makanan berformalin yang diperdagangkan? Metode penulisan menggunakan metode normatif yang bersifat deskriptif, yaitu dengan melihat permasalahan yang ada dari peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang mengatur masalah mengenai bahan tambahan pangan (pengawet) dalam makanan. Kesimpulannya, dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 tentang Pangan, konsumen dapat perlindungan dari kecurangan pelaku usaha dan bagi pelaku usaha jika melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi berupa sanksi administratif dan sanksi pidana.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...