Kertha Semaya
Vol 5 No 1 (2017)

PENERAPAN PENGGUNAAN MATA UANG RUPIAH BAGI PELAKU USAHA PERDAGANGAN LUAR NEGERI

Ida Ayu Reina Dwinanda (Unknown)
I Ketut Wirawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Feb 2016

Abstract

Tulisan ini berjudul penerapan penggunaan mata uang rupiah bagi pelaku usaha perdagangan luar negeri. Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang menetapkan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah sebagai simbol kedaulatan Negara. Kewajiban penggunaan rupiah untuk setiap transaksi di dalam negeri dan memberikan pengecualian terhadap transaksi perdagangan luar negeri. Tujuan dari penulisan ini, untuk menjelaskan kewajiban penggunaan rupiah dengan memberikan pengecualian terhadap transaksi perdagangan luar negeri melalui perjanjian tertulis. Metode yang digunakan pada tulisan ini metode penelitian normatif, dengan menganalisa Undang – Undang nomor 7 tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/ 3/ PBI/ 2015 Tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah Di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk menjaga nilai mata uang rupiah, kewajiban dan pengecualian terhadap kewajiban penggunaan tersebut harus adanya batasan nilai setiap transaksi bagi pelaku usaha perdagangan luar negeri.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...