Kertha Semaya
Vol 5 No 1 (2017)

PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL KECELAKAAN PADA PEKERJA SUPER MARKET CAHAYA MELATI DI KABUPATEN KLUNGKUNG

Robin Wiradinata (Unknown)
I Nyoman Mudana (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

Jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai suatu jaminan perlindungan terhadap pekerja dalam wjud bantuan materil {uang} untuk mengganti beberapa dari hasil yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat kejadian atau keadaan yang diderita oleh pekerja dalam bentuk kecelakaan kerja, hamil, hari tua, dan meninggal dunia. Terhadap pekerja jaminan sosial menjadi hak dilain pihak bagi pelaku usaha merupakan kewajiban terutama mengikut sertakan sebagai peserta jaminan social kecelakaan tenaga kerja yang diselenggarakan oleh BPJS. Berdasarkan informasi yang diperoleh di Dinas Ketenagakerjaan di Kabupaten Klungkung memang benar terdapat beberapa perusahaan di Kabupaten Klungkung belum mengikut sertakan para pekerjanya di dalam anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Super Market Cahaya Melati dipilih menjadi sample penelitian ini karena perusahaan ini sudah lama berdiri dan memiliki banyak cabang di Kabupaten Klungkung. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan serta kendala yang dihadapi oleh Super Market Cahaya Melati dalam melaksanakan jaminan social kecelakaan kerja. Methode penelitian yang dipergunakan untuk penelitian ini adalah methode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan tanggung jawab Super Market Cahaya Melati untuk mengikutsertakan pekerja dalam program jaminan sosial kecelakaan kerja yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja adalah belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentang jaminan social tenaga kerja. Dan kendala yang dihadapi Super Market Cahaya Melati untuk mengikut sertakan pekerja dalam program jaminan sosial kecelakaan kerja yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja adalah faktor kurangnya kesadaran hukum pelaku usaha maupun pekerja yang masih rendah. Kata Kunci : Pekerja, Kecelakaan Kerja, BPJS.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...