Kertha Semaya
Vol 6 No 9 (2018)

LEMBAGA PERKREDITAN DESA SEBAGAI SEKTOR INFORMAL

Ni Putu Lia Fatmawati (Unknown)
Ibrahim R (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

Judul dari jurnal ilmiah ini adalah Lembaga Perkreditan Desa sebagai Sektor Informal. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menganalisa dari ketentuan perundang-undangan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana Lembaga Perkreditan Desa sebagai Sektor Informal. Kesimpulan yang didapatkan dari penulisan ini adalah Lembaga Perkreditan Desa sebagai Sektor Informal tidak tunduk dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan karena Lembaga Perkreditan Desa memiliki dasar konstitusional yang kuat karena di atur dalam konstitusi. Kata Kunci : Lembaga Perkreditan Desa, Sektor Informal

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...