Kertha Semaya
Vol. 03, No. 03, Mei 2015

TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERKAIT IKLAN PRODUK PROPERTI SEBELUM DIBANGUN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

I Made Purwita (Unknown)
I Ketut Sudantra (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2018

Abstract

Pengembang perumahan memasarkan properti mereka melalui berbagai cara, salah satunya dengan cara periklanan. Namun iklan ini disalah gunakan oleh para pengembang perumahan, sehingga periklanan merugikan konsumen. Konsumen perlu mengetahui bentuk perlindungan hukum yang didapatkan terkait iklan produk properti sebelum dibangun berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta pelaku usaha juga harus mengetahui tanggung jawabnya sebagai seorang pelaku usaha.Tujuan dari penulisan makalah ini adalah mengetahui bentuk perlindungan hukum seperti apa yang didapatkan konsumen terkait iklan produk properti sebelum dibangun serta bagaimana tanggung jawab seorang pelaku usaha terkait iklan produk properti sebelum dibangun. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif.Perlindungan hukum yang didapatkan konsumen terkait iklan produk properti sebelum dibangun diatur dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen mengenaihak dan juga kewajiban bagi pelaku atas informasi yang benar, jelas, dan jujur.Kata Kunci : Pengembang Perumahan, Iklan, Konsumen,Tanggung Jawab

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...