Kertha Semaya
Vol 5 No 1 (2017)

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENYALAHGUNAAN OBAT DEKSTROMETORFAN DI INDONESIA (KAJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN)

Sayu Surya Ayu Wedari (Unknown)
I Ketut Westra (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Oct 2018

Abstract

ABSTRAK Dengan perkembangan era konsumerisme, masyarakat global menjadi lebih fokus dalam mengkonsumsi barang dan jasa. Konsumerisme akan senantiasa berpengaruh pada kehidupan individu, termasuk di dalamnya perlindungan terhadap konsumen. Penelitian ini memfokuskan pada perlindungan konsumen terhadap penyalahgunaan obat, yakni dekstrometorfan di Indonesia. Konsumen merupakan subjek hukum yang harus dilindungi dari penyalahgunaan peredaran barang dan jasa. Pada penelitian ini, penulis mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Penulis juga mendeskripsikan peranan atau upaya dari pelaku usaha dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sebagai otoritas berwenang dalam mencegah penyalahgunaan dekstrometorfan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan jenis pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum premier dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tanggung jawab pelaku usaha merupakan bagian dari etika bisnis antara konsumen dan produsen, baik secara langsung maupun tidak langsung. BPOM juga akan memberikan perlindungan persuasif kepada individu. Hal tersebut diimplementasikan dengan melakukan pengawasan berkala, baik terhadap produsen maupun konsumen. Kata kunci: Perlindungan hukum, penyalahgunaan obat, konsumen.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...