Kertha Semaya
Vol 7 No 1 (2018)

PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN KLAUSULA BAKU YANG TERCATUM PADA TOKO ONLINE

Putu Dina Marta Ratna Sari (Unknown)
I Made Dedy Priyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2019

Abstract

Klausula baku tercantum dalam toko online yang berbasis pada media sosial instagram mencantumkan klausula baku tidak menerima pengembalian barang atau refund yang secara tidak langsung telah membatasi hak konsumen dalam mendapatkan perlindungan hukum jika produk yang dipesannya berbeda atau tidak sesuai dengan produk yang diperjanjikan. Penulisan ini mengemukakan dua rumusan masalah, yakni: bagaimana pengaturan klausula baku, bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen dalam pemberlakuan klausula baku pada transaksi perniagaan elektronik. Penulisan ini menggunakan metode penulisan hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundangan dan pendekatan konsep hukum. Hasil dari penelitian ini adalah penggunaan klausuka baku dalam transaksi elektronik dan belanja online dibatasi penggunaannya, pembatasan yang dimaksud dengan tidak mencantumkan klausula yang telah diatur dalam Undang-undang. Perlindungan hukum kepada konsumen yang dirugikan haknya dapat melaporkan dan menuntut penjual ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen, hak hak konsumen dapat terjamin dan terlindungi. Kata Kunci: Klausula baku, Perlindungan Konsumen, Toko online

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...