Kertha Semaya
Vol 5 No 2 (2017)

ASPEK HUKUM PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN OBLIGASI NEGARA RITEL

Gusti Ayu Putu Intan Pratiwi (Unknown)
Nyoman Mas Ariyani (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Apr 2016

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum pemberian kredit di perbankan dengan Obligasi Negara Ritel (ORI) sebagai jaminan. Metode yang digunakan pada penulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang ada dan beberapa literatur. ORI adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya yang penjualannya dilakukan secara ritel kepada individu atau orang perseorangan Warga Negara Indonesia melalui agen penjual. Kesimpulan penelitian ini adalah ORI merupakan instrumen investasi pasar modal berupa efek yang bersifat utang yang dapat dijaminkan sebagai jaminan kepada bank untuk memperoleh fasilitas kredit. Hal ini tidak terlepas dari sifat perdagangan ORI yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Sehingga apabila debitur mengalami gagal bayar (default) maka kreditur dapat setiap saat melakukan penjualan ORI di pasar sekunder (pencairan jaminan).

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...