Kertha Semaya
Vol 6 No 5 (2018)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WARALABA

Ida Bagus Gede Separsa Wiguna (Unknown)
Ni Ketut Sri Utari (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jul 2017

Abstract

Penulisan ini berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Waralaba Ditinjau Dari Peraturan Perundang-undangan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah Nomer 16 Tahun 1997 Tentang Waralaba dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2007 tentang Usaha Waralaba. Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan yang dapat ditarik yaitu Perlindungan Hukum Atas Waralaba diatur didalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997 tentang waralaba yaitu dalam pasal 3, 5, 7, 8, 11, 16 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2007 tentang Usaha Waralaba pasal 16,17,18.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...