Kertha Semaya
Vol 5 No 1 (2017)

POLITIK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Ida Ayu Imasz Casabana (Unknown)
Desak Putu Dewi Kasih (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jan 2018

Abstract

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh keterlibatan politik hukum perlindungan konsumen dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menjadi dasar turut campurnya negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) terhadap perlindungan konsumen di Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui politik hukum perlindungan konsumen sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta politik hukum perlindungan konsumen dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif. Adapun kesimpulan dari tulisan ini adalah politik hukum perlindungan konsumen sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, belum tersusun secara sistematis terutama dalam hal penciptaan, pelaksanaan, dan pengembangannya yang berkaitan dengan substansi, struktur, budaya, dan penegakkannya, sedangkan politik hukum perlindungan konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah mencakup substansi hukum, struktur hukum, kultur atau budaya hukum, dan penegakkan hukum.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...