Kertha Semaya
Vol 6 No 3 (2018)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA DI BIDANG PROGRAM KOMPUTER

Ni Putu Indri Wirapratiwi (Unknown)
I Gusti Ayu Agung Ari Krisnawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2017

Abstract

Tulisan ini berjudul perlindungan hukum terhadap hak cipta di bidang program komputer. Adapaun permasalahan yang akan diteliti dalam tulisan ini antara lain pengaturan perlindungan hukum atas program komputer serta bentuk perlindungan hukum atas hak cipta di bidang program komputer. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengkaji masalah normatif hukum dengan mengggunakan pendekatan konsep dan pendekatan perundang-undangan. Metode normatif dalam tulisan ini digunakan untuk menjelaskan tentang perlindungan hukum terhadap hak cipta program komputer. Simpulan tulisan ini antara lain program komputer merupakan ciptaan manusia sehingga berdasarkan pertimbangan filosofis, sosiologis dan yuridis maka hak cipta program komputer diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Perlindungan hukum terhadap hak cipta program komputer berwujud perlindungan preventif dan perlindungan represif.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...