Kertha Semaya
Vol. 03, No. 03, Mei 2015

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP IKLAN YANG TIDAK MENGINFORMASIKAN BAHWA HARGA YANG DISAMPAIKAN DALAM IKLAN BELUM DITAMBAH DENGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Anak Agung Ngurah Ari Dwiatmika (Unknown)
Suatra Putrawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2015

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Tinjauan Yuridis Terhadap Iklan Yang Tidak Menginformasikan Bahwa Harga Yang Disampaikan Dalam Iklan Belum Ditambah Dengan Pajak Pertambahan Nilai. Pelaku usaha dalam mengiklankan barang dan jasa cenderung tidak menginformasikan mengenai adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pelaku usaha hanya menampilkan harga barang saja tanpa disertai dengan pernyataan bahwa harga tersebut belum termasuk PPN. Hal tersebut dapat membuat konsumen mempunyai anggapan yang keliru tentang jumlah uang yang harus Ia bayar untuk mendapatkan barang tersebut. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai iklan yang tidak menginformasikan bahwa harga yang disampaikan dalam iklan belum ditambah dengan PPN. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan literatur. Kesimpulan dari karya ilmiah ini adalah hukum mengatur bahwa iklan yang menampilkan harga barang harus menjelaskan mengenai ada atau tidaknya PPN agar memenuhi hak konsumen atas informasi, tidak bersifat menyesatkan, dan jelas.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...