Kertha Semaya
Vol. 02, No. 04, Juni 2014

PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CUTI HAMIL PEKERJA PEREMPUAN DI INNA SINDHU BEACH HOTEL

Ida Bagus Gede Surya Kumara Yoga (Unknown)
I Wayan Wiryawan (Unknown)
I Nyoman Mudana (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

Perlindungan ‘ ‘tenaga ‘kerja diperlukan ‘untuk ‘menjamin ‘hak-‘hak ‘ ‘pekerja/buruh ‘dan ‘menjamin ‘kesempatan ‘serta ‘perlakuan ‘tanpa ‘diskriminasi oleh perusahaan. Terutama pekerja perempuan banyak yang tidak mengetahui hak-hak dasarnya sebagai pekerja perempuan, ketidaktahuan tentang hak-hak dasarnya itu menimbulkan berbagai persoalan seperti tidak mendapat atau dipersulit mendapatkan hak cuti hamil mereka. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaturan hak cuti hamil pekerja perempuan di Inna Sindhu Beach Hotel dan mengetahui pelaksanaan pemenuhan hak cuti hamil untuk pekerja perempuan di Inna Sindhu Beach Hotel. ‘Metode ‘yang ‘ ‘digunakan ‘dalam ‘penelitian ‘ini ‘yaitu ‘metode penelitian ‘empiris yaitu ‘hukum ‘dikonsepkan ‘sebagai ‘suatu ‘gejala ‘‘empiris ‘yang ‘dapat ‘diamati ‘di ‘dalam ‘‘kehidupan ‘ ‘nyata ‘ ‘dan ‘penelitian terhadap identifikasi ‘‘hukum serta penelitian terhadap efektivitas hukum. Kesimpulan yang dapat dirumuskan yaitu. Pelaksanaan hak ‘cuti ‘hamil ‘bagi pekerja perempuan di ‘Inna ‘Sindhu ‘Beach ‘Hotel ‘sudah ‘berjalan ‘dengan ‘baik ‘ ‘sesuai ‘ ‘dengan Undang-Undang Nomor. 13 ‘Tahun ‘2003 tentang ketenagakerjaan yaitu ‘pekerja perempuan di ‘Inna ‘Sindhu ‘Beach ‘Hotel ‘berhak[1] ‘mendapatkan ‘istirahat (cuti) ‘1,5 ‘ ‘‘bulan ‘sebelum ‘‘melahirkan ‘ ‘dan ‘1,5 ‘‘bulan ‘setelah ‘melahirkan ‘menurut ‘perhitungan dokter ‘atau ‘‘bidan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Cuti Hamil, Pekerja Perempuan.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...