Kertha Semaya
Vol. 03, No. 03, Mei 2015

AKIBAT HUKUM PEMUTUSAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA GLOBAL POSITIONING SYSTEM (GPS) OLEH KONSUMEN PT. KREASI SEJAHTERA TEKNOLOGI DALAM MASA PERJANJIAN BELUM BERAKHIR

Rantika Andreani (Unknown)
I Wayan Wiryawan (Unknown)
Dewa Gde Rudy (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2015

Abstract

Perjanjian merupakan suatu peristiwa hukum dimana seseorang berjanji kepada orang lain untuk melakukan sesuatu. Dalam dunia usaha perjanjian sering digunakan dalam melakukan interaksi. Di PT. Kreasi Sejahtera Teknologi, perjanjian digunakan dalam hal sewa menyewa global positioning system (GPS) atau bisa disebut dengan perjanjian sewa menyewa GPS. Dalam pelaksanaannya, perjanjian sewa menyewa GPS ini sering timbul masalah seperti putusnya perjanjian sebelum masa perjanjian berakhir. Yang akan di bahas dalam penulisan ini ialah akibat hukum ketika konsumen memutuskan perjanjian sebelum masa perjanjian berakhir.Adapun metode penulisan yang digunakan ialah metode penelitian hukum empiris, dimana metode ini mengkaji pelaksanaan dari peraturan perundang – undangan. Sedangkan permasalahannya ialah, dapatkah perjanjian yang buat oleh PT. Kreasi Sejahtera Teknologi diputus sebelum masa perjanjian berakhir? Dan bagaimana akibat hukum ketika konsumen PT. Kreasi Sejahtera Teknologi memutuskan perjanjian sebelum masa perjanjian berakhir?Kesimpulan dari penulisan ini ialah, perjanjian yang dibuat oleh PT. Kreasi Sejahtera Teknologi dapat diputus sebelum masa perjanjian berakhir dengan alasan dan bukti yang kuat. Dan akibat hukum yang diterima oleh konsumen ialah membayar secara keseluruhan sewa yang telah disepakati.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...