Kertha Semaya
Vol. 02, No. 03, Juni 2014

PERAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA(KPPU) DALAM MENCEGAH TERJADINYA PRAKTEK MONOPOLI MELALUI KARTEL

Luh Mita Marhaeni (Unknown)
Anak Agung Gde Oka Parwata (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

Tulisan ini berjudul “Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Mencegah Terjadinya Praktek Monopoli Melalui Kartel”. Berkaitan dengan judul tersebut diperoleh suatu tujuan dari penulisan ini yaitu Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha di dalam mencegah terjadinya praktek monopoli di dalam persaingan bisnis yang dapat ditimbulkan dari adanya kartel yang dilakukan oleh para pelaku usaha sehingga menyebabkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat di dalam dunia bisnis.Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif yaitu penelitian terhadap fungsi dan wewenang komisi pengawas persaingan usaha (KPPU) dalam mencegah praktek monopoli melalui kartel dengan menggunakan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta melalui bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.Kartel merupakan suatu hal yang dilarang oleh ketentuan undang-undang karena dapat mengakibatkan praktek monopoli sehingga Komisi Pengawas Persainga Usaha diberikan kewenangan untuk mencegah hal tersebut dengan melakukan pendekatan yang telah ditentukan dalam undang-undang. Kata kunci : Komisi Pengawas Persaingan Usaha, monopoli, kartel

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...