Kertha Semaya
Vol. 01, No. 09, September 2013

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA SOFTWARE DI INTERNET (DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)

Ni Putu Sinthya Anjani (Unknown)
Ibrahim R (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

Dalam tulisan ilmiah yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Software Di Internet (Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta)” ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap pelanggaran hak cipta software yang dikomersialkan secara umum melalui media online yaitu internet apabila ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode yang digunakan dalam menyusun tulisan ilmiah ini adalah metode penelitian yuridis empiris. Kesimpulannya adalah Undang-Undang Hak Cipta telah memberikan perlindungan hukum terhadap software (program komputer) dari segala jenis pelanggaran dimana hal tersebut tercantum pada beberapa pasal yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kata Kunci : Hak Cipta, Software, Pelanggaran, Internet

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...