hukum apa saja yang muncul dalam perjanjian sewa menyewa tanah di Desa Singakerta Kecamatan Ubud, serta bagaimana mekanisme penyelesaiannya dari masalah-masalah hukum tersebut. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris dengan pendekatan utamanya adalah pendekatan fakta.Hasil penelitian menunjukkan bahwa masalah-masalah hukum yang muncul dalam perjanjian sewa menyewa tanah di Desa Singakerta adalah menyangkut perjanjian sewa tanpa persetujuan/pengetahuan ahli waris lainnya, perpanjangansewa, keterlambatan dan pengurangan harga sewa. Penyelesaian atas masalahmasalah hukum dilakukan secara musyawarah melalui proses negosiasi.
Copyrights © 2016