Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 01, No. 04, Juni 2013

TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN MODAL VENTURA (VENTURE CAPITAL COMPANY) DALAM HAL PERUSAHAAN PASANGAN USAHA MENGALAMI PAILIT

Kadek Mitha Virmayanti (Unknown)
Marwanto - (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2013

Abstract

Tanggung jawab perusahaan modal ventura (Venture Capital Company) dalam hal perusahaan pasangan usaha mengalami pailit. Perusahaan Modal Ventura merupakan lembaga bisnis yang bertolak pada resiko tinggi dan pengembalian investasi yang tinggi, bentuk modal yang diberikan berupa “penyertaan modal” bukan berupa pinjaman. Tujuan dari penulisan ini adalah Untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab Perusahaan Modal Ventura dalam hal Perusahaan Pasangan Usaha mengalami pailit. Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat normatif. Jenis pendekatan penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (state approach) yaitu dengan meneliti dan menganalisa kebijakan-kebijakan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tanggung jawab Perusahaan Modal Ventura tidak diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan, mengenai hal tersebut dapat mengacu pada perjanjian yang dibuat sebelumnya sesuai dengan isi dari Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...