Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 03, No. 03, September 2015

SISTEM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Yurika Maharani (Unknown)
Ibrahim R. (Unknown)
I Nengah Suharta (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Sep 2015

Abstract

Penulisan ini membahas tentang pembentukan peraturan Desa berdasarkanUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Dalam Undang-Undang tersebut terdapatnorma kabur sebagaimana pada Pasal 69 ayat (9) yang menyatakan bahwarancangan peraturan Desa wajib dikonsultasikan kepada masyarakat Desa.Berdasarkan hal tersebut timbul masalah hukum yang akan dikaji adalahbagaimanakah pengaturan dan pembentukan dalam pembuatan peraturan Desaserta bagaimana bentuk konsultasi dan partisipasi masyarakat Desa dalampembentukan peraturan Desa. Penulisan normatif dengan pendekatan peraturanperundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Kesimpulan yangdiperoleh adalah masyarakat Desa mempunyai hak untuk mengusulkan ataumemberikan masukan kepada Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desadalam proses penyusunan peraturan Desa. Kewenangan penyusunan peraturandesa sebagai pelaksanaan otonomi desa tentunya tidak terlepas dari urusanpemerintahan yang menjadi kewenangan Desa.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...