Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 7 No 6 (2019)

HUBUNGAN HUKUM ANTARA PERUSAHAAN JASA TRANSPORTASI BERBASIS APLIKASI ONLINE DENGAN DRIVER

Dedek Oka Astawa (Unknown)
Ida Bagus Putra Atmaja (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2019

Abstract

Munculnya transportasi berbasis aplikasi online yang sangat mudah diakses oleh masyarakat luas. Transportasi berbasis aplikasi online telah memudahkan masyarakat dalam berbagai bidang. Terjadi suatu persepsi antara masyarakat dan para pengemudi atau calon pengemudi dari perusahaan jasa transportasi berbasis aplikasi online bahwa mereka memiliki hubungan kerja dengan perusahaan tersebut. Maka perlu lebih jauh lagi menganalisis mengenai hubungan hukum antara pengemudi dengan penyedia aplikasi transportasi online. Penulisan ini merumuskan dua permasalahan, yaitu: bagaimana hubungan hukum diantara perusahaan jasa transportasi berbasis aplikasi online dengan driver yang timbul dari adanya perjanjian berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan dan bagaimana akibat hukum yang timbul dari adanya perjanjian antara perusahaan jasa transportasi berbasis aplikasi online dengan driver berdasarkan undang-undang ketenagkerjaan. Metode penulisan ini menggunakan metode penulisan hukum normatif. Hasil dari penulisan ini yaitu tidak terdapat hubungan hukum antara driver dengan perusahaan jasa transportasi berbasis aplikasi online, maka takibat hukum yang timbul yaitu tidak adanya perlindungan hukum bagi driver. Kata Kunci: hubungan hukum, perusahaan jasa transportasi, aplikasi online, driver.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...