Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 7 No 11 (2019)

KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI MEMBUAT AKTA DALAM BIDANG PERTANAHAN

I Putu Gunartha Adi Laksana (Unknown)
Ni Made Ari Yuliarti Griadhi (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Nov 2019

Abstract

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui tugas dan fungsi dari notaris dalam hal membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan serta mengetahui kedudukan Notaris sebagai membuat akta berkaitan dalam bidang pertanahan. Isu hukum yang terdapat pada penulisan ini adalah terdapat norma kabur pada kewenangan Notaris Pasal 15 ayat (2) huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris yang menjelaskan mengenai membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan, dalam hal ini terdapat pejabat lain yang juga berwenang dalam membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil analisis dalam penulisan ini adalah menunjukan bahwa kedudukan yang dimiliki oleh Notaris dalam membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan yaitu masih terbatas. Kedudukan yang dimiliki oleh Notaris yang berkaitan dengan pertanahan yaitu membuat Akta Perjanjian Pendahuluan Pemberian Hak Atas Tanah, sewa menyewa tanah, membuat hak tanggungan, bangun guna serah. Pembatasan kewenangan ini terjadi karena pejabat lain yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah yang membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan juga memiliki kewenangan yang bersifat atribusi oleh Peraturan Perundang-Undangan mengenai Pejabat Pembuat Akta Tanah dan kewenangan Notaris juga bersifat atribusi oleh Undang-Undang Jabatan Notaris. Kata kunci : Kedudukan Notaris, Akta, Pertanahan

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...