Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 8 No 1 (2019)

CYBER TRAFFICKING DALAM HUKUM INTERNASIONAL

Esther Sabatini Assa (Unknown)
Made Suksma Prijandhini Devi Salain (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2019

Abstract

Perbudakan bukanlah sesuatu yang telah ditiadakan; terdapat begitu banyak pria, wanita, dan anak-anak yang terjebak dalam perbudakan modern yang dikenal sebagai ‘perdagangan manusia’. Dengan kemajuan teknologi yang ada, perdagangan manusia berkembang menjadi cyber trafficking yang kini menjadi fenomena umum di kalangan tertentu yang cukup tersembunyi dari masyarakat umum. Penelitian ini bertujuan untuk memastikan keselamatan uman manusia, terutama generasi muda. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif serta teknik studi dokumen. Dibutuhkan instrumen hukum internasional yang mengatur cyber trafficking secara khusus karena dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, pengaturan yang ada tidak akan mampu menangani masalah ini kedepannya. Kata Kunci: Cyber Trafficking, Kejahatan Siber, Hukum Internasional

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...