Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 8 No 1 (2019)

TINJAUAN YURIDIS PENGENAAN PAJAK PADA PERUSAHAAN FACEBOOK DI INDONESIA

Anak Agung Putu Ramadiffa Okaboy Narashima (Unknown)
I Nengah Suharta (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2019

Abstract

Di Indonesia, perkembangan teknologi menjadi sangat pesat, munculnya teknologi komputer yang kemudian dilanjutkan dengan munculnya internet membawa dampak yang besar terhadap kehidupan manusia. Dimana manusia sangat bergantung pada teknologi dan hal ini membuat teknologi menjadi dasar kebutuhan bagi setiap orang. Penelitian pada tulisan ilmiah ini menggunakan jenis metode penulisan hukum normatif, yakni penelitian hukum yang memfokuskan melalui pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis dan pendekatan fakta. Facebook di Indonesia merasa belum menjadi Bentuk Usaha Tetap di Indonesia walaupun facebook tersebut telah memiliki kantor operasional di Indonesia. Terkait pengenaan pajak, transaksi perdagangan secara elektronik dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pelaku usaha maupun badan yang menjalankan perdagangan secara elektronik wajib tunduk kepada ketentuan perpajakan di Indonesia karena dianggap memenuhi kehadiran secara fisik dan melakukan kegiatan usaha tetap di Indonesia. Kata Kunci: Globalisasi, Pajak, Bentuk Usaha Tetap

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...