Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 7 No 5 (2019)

HAK ATAS KEWARGANEGARAAN BAGI KELUARGA MILITAN ISIS

Nathania Agatha Lukman (Unknown)
I Wayan Parsa (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2019

Abstract

Setelah jatuhnya ISIS, terdapat banyak keluarga militan ISIS yang berstatus stateless. Status stateless disebabkan pencabutan kewarganegaraan negara asal pada warga negaranya yang tergabung di dalam ISIS. Namun pencabutan kewarganegaraan ini juga diterapkan kepada keluarga militan ISIS dengan mayoritas perempuan dan anak-anak, sehingga menghambat pemenuhan hak-hak dasarnya. Oleh karena itu perlu diketahui bagaimana status kewarganegaraan keluarga militan ISIS yang denasionalisasi pemerintah negara asalnya berserta solusi bagi keluarga militan yang telah kehilangan kewarganegaraanya. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini, ialah jenis metode penelitian normatif. Berdasarkan hasil penelitian tulisan ini dapat disimpulkan bahwa tindakan denasionalisasi yang dilakukan negara asal berdasarkan Convention on the Reduction of Statelessness 1961 hanya berlaku kepada militan ISIS dan belum menjelaskan bagaimana status keluarga militan ISIS yang ikut dirampas kewarganegaraanya. Sampai dengan penelusuran terakhir yang dilakukan penulis, belum terdapat regulasi nasional negara asal atau internasional yang spesifik berkaitan dengan status kewarganegaraan keluarga militan ISIS. Kata Kunci: Keluarga Militan ISIS, Hak Atas Kewarganegaraan, Stateless.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...