Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 03, No. 03, September 2015

ANALISIS TENTANG PEMERINTAH DAERAH SEBAGAI PIHAK DALAM PEMBENTUKAN PERJANJIAN INTERNASIONAL

Teuku Fachryzal Farhan (Unknown)
I Made Tjatrayasa (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Sep 2015

Abstract

Pembentukan perjanjian internasional merupakan suatu perwujudan nyata para pihak dalam melakukan hubungan internasional. Melalui metode normatif, makalah ini bertujuan untuk membahas pihak yang memiliki kemampuan dalam pembentukan perjanjian internasional ditinjau dari UU Perjanjian Internasional dan konvensi internasional terkait, serta bagaimana kemampuan pemerintah daerah sebagai pihak dalam perjanjian internasional. Adanya konflik norma dalam UU Perjanjian Internasional menyebabkan suatu ketidakjelasan mengenai siapa saja yang dapat menjadi pihak dalam pembentukan perjanjian internasional, salah satunya adalah pemerintah daerah. Sehingga dapat disimpulkan, walaupun terdapat ketidakjelasan mengenai kedudukan pemerintah daerah sebagai pihak dalam pembentukan perjanjian internasional, namun dalam praktiknya banyak ditemukan dokumen perjanjian internasional terkait pemerintah daerah.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...