Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 06, No. 02, Maret 2018

PERUBAHAN STATUS PERKAWINAN DI DALAM KTP ELEKTONIK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Ni Kadek Dessi Dwi Yanti (Unknown)
Cokorda Istri Anom Pemayun (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Mar 2018

Abstract

ABSTRAK Dalam mewujudkan tujuan nasional melalui tertib administrasi, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan program Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik yang masa berlakunya adalah seumur hidup. Dan dampak yang ditimbulkan adalah adanya masalah terkait perubahan data seperti mengubah status perkawinan dari belum kawin menjadi kawin. Tujuan dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk memahami pengaturan terkait perubahan data didalam e-KTP. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kesimpulan dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan pemilik e-KTP maka sangat penting melakukan perubahan data status perkawinan didalam e-KTP dan perubahan tersebut dapat dilakukan dengan melaporkannya ke instansi pelaksana. Kata Kunci : Administrasi Kependudukan, Perubahan Data, E-KTP.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...