Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 04, No. 06, Oktober 2016

PENGATURAN PENYUSUNAN DATABASE PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM

Ni Wayan Sintia Darma Putri (Unknown)
Cokorda Dalem Dahana (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Oct 2016

Abstract

Penulisan ini berjudul “Pengaturan Penyusunan Database Peraturan Perundang-Undangan Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM” yang bertujuan untuk mengetahui pengaturan penyusunan database peraturan perundang-undangan agar tercipta kepastian hukum guna terselenggaranya pengelolaan jaringan yang bermanfaat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Makalah ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan. Dalam makalah ini dapat ditarik kesimpulan bahwa ada pengaturan yang mengatur mengenai pelaksanaan penyusunan database peraturan perundang-undangan seperti Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi. Sehingga terciptanya kepastian hukum terhadap penyusunan database peraturan perundang-undangan yang akan berakibat pada terselenggaranya pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat bagi masyarakat.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...