Jurnal ini berjudul “Peranan Pemerintah Kabupaten Klungkung Dalam Menanggulangi Pengemis Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum”. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian empiris dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah belum maksimalnya Peran Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam upaya menanggulangi pengemis berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum. Hambatan yang terdapat adalah tidak adanya peraturan khusus, adanya sikap iba atau kasihan terhadap pegemis, kurangnya sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum, Kurangnya kesadaran masyarakat terkait peraturan yang berlaku, kurangnya ketegasan hukum pemerintah, dan kurangnya sarana dan fasilitas.
Copyrights © 2017