Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 06, No. 03, Mei 2018

KONSEKUENSI YURIDIS TERHADAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DARI PARTAI POLITIK YANG DIBUBARKAN OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI

I Made Gemet Dananjaya Suta (Unknown)
Nyoman Mas Aryani (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Dibubarkannya suatu partrai politik oleh Mahkamah Konstitusi, tentu menimbulkan suatu akibat hukum yang ditimbulkan dari hubungan hukum yang dilakukan partai politik sebelum dibubarkan, salah satunya ialah mengikuti dan terpilih dalam pemilu untuk memilih anggota DPR. Namun, sampai saat ini belum ada pengaturan yang mengikat mengenai akibat hukum pembubaran partai politik khususnya terhadap status anggota DPR dari partai yang dibubarkan. Apabila dikemudian hari ada partai politik yang dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi, maka akan timbul ketidakpastian hukum terkait status anggota DPR dari partai yang telah dibubarkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Simpulan dari penelitian ini ialah sebagai akibat dibubarkannya suatu partai politik, anggota DPR dari partai politik yang dibubarkan harus diberhentikan dari jabatannya dan akibat hukum ini harus diatur sesuai dengan UUD NRI 1945 agar bersifat mengikat dan menimbulkan kepastian hukum. Kata Kunci: Akibat Hukum, Anggota DPR, Pembubaran Partai Politik

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...