Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 02, April 2017

KEPASTIAN HUKUM PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH

A.A. Ngr Wisnu Permadi (Unknown)
Putu Arya Sumerthayasa (Unknown)
Cokorda Dalem Dahana (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2017

Abstract

Skripsi ini berjudul “Kepastian Hukum Pelaksanaan Pendaftaran Hak Atas Tanah Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997”. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana fungsi sertifikat Hak Milik Atas Tanah Sebagai Tanda Bukti Hak dan bagaimana kepastian hukum terhadap sertifikat tanah sebagai bukti hak kepemilikan atas Tanah berdasarkan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Kepemilikan tanah mengandung dua aspek pembuktian agar kepemilikan tersebut dapat dikatakan kuat dan sempurna yaitu : 1) bukti surat, dan  2) bukti fisik yang berfungsi sebagai kepastian bahwa orang yang bersangkutan benar-benar menguasai secara fisik tanah tersebut dan menghindari terjadi dua penguasaan hak yang berbeda.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...