Jurnal ini berjudul “Pola Bagi Hasil Pajak Provinsi Dengan Daerah Kabupaten / Kota Di Bali Terkait Perda Bali Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Penetapan Pemberian Sebagai Hasil Penerimaan Pajak Provinsi Bali Kepada Kabupaten / Kota”.Dengan metode penulisan normativ dan pendekatan undang-undang, tulisan ini menjelaskan tentang pola bagi hasil pajak provinsi dengan daerah kabupaten / kota di Bali terkait perda No. 15 Tahun 2001. Simpulan dari penulisan jurnal ini ini adalah hasil penerimaan pajak provinsi diperuntukan paling sedikit 10 % dan variabel yang dipakai untuk menentukan proporsi setiap daerah ditentukan berdasarkan luas wilayah Kabupaten.Kata kunci : pola bagi hasil, bagi hasil pajak
Copyrights © 2018