Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 06, No. 03, Mei 2018

IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 52 TAHUN 2011 TERHADAP OBJEK PAJAK HIBURAN OLAHRAGA GOLF

Ketut Nindy Rahayu Sugitha (Unknown)
I Gusti Ngurah Wairocana (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat melepaskan diri dari manusia lainnya. Manusia hidup dalam tataran yang lebih besar yaitu sebuah negara. Tentu negara dalam mendukung kelangsungan hidup masyarakat, perlu adanya peran serta dari masyarakat itu sendiri, salah satunya melalui pajak. Namun, pemerintah selaku pembuat kebijakan terkadang kurang teliti dalam membuat kebijakan bagi masyarakat sehingga berdampak merugikan masyarakat, sebagai contohnya ialah pemungutan pajak ganda terhadap olahraga golf. Berdasarkan uraian tersebut, maka dalam jurnal ini akan dibahas mengenai implikasi yuridis dari Putusan Mahkamah Konstitusi No. 52 Tahun 2011 terhadap olahraga golf yang dikenakan pajak ganda. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang meggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa olahraga golf tidak lagi dikenakan pajak ganda, melainkan hanya sebagai objek dari Pajak Pertambahan Nilai. Kata Kunci: Golf, Pajak Ganda, PPN, Pajak Hiburan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...