Permasalahan krisis ekonomi kembali terulang kembali di kawaasan global yang diawali dari krisisekonomi di negara Yunani. Krisis yang ditimbulkan dari defisit keuangan negara akibat utang negara yangsangat besar berdampak pada krisis ekonomi di kawasan Eropa. Economic crisis fase ini sebagai wujudkegagalan sistem ekonomi kapitalis yang dipaksakan oleh negara-negara barat. Banyak para pakar ekonom mulaimembuka wacana untuk meninjau ulang sistem ekonomi yang ada karena ternyata tidak memberikankesejahteraan bagi masyarakat.Ekonomi Islam mulai dekade tahun 1970an sudah mulai banyak dikaji oleh berbagai universitasdidunia, yang pada akhirnya diimplementasikan dengan dengan dibentuknya IDB (Islamic Development Bank)pertama di Jeddah. Hal ini kemudian berlanjut dengan berdirinya lembaga cara menditribusikan kekayaantersebut di masyarakat (tauziāul tsarwah bayna an-naas) keuangan dengan sistem ekonomi Islam. Adanya 3(tiga) asas ekonomi Islam yang meliputi : asas cara memperoleh harta kekayaan (al milkiyah), cara mengelolakepemilikan harta kekayaan yang telah dimiliki (tasharuruf fil milkiyah). Kepemilikan harta kekayaan di sistemekonomi Islam terdiri dari kepemilikan individu, negara dan umum secara seimbang. Sehingga diharapkan akanadanya kesejahteraan yang lebih merata dan tentunya adanya nilai moral bagi semua pelaku ekonomi.
Copyrights © 2011