Penelitian ini dilakukan pada Guru SD N di kec. Tembalang Kota Semarang. Berdasarakan perhitungan diperoleh besar sampel 77 orang, dengan rincian 49 guru perempuan, 28 guru laki-laki, yang diambil dari 15 SDN yang direndom secara acak. Pengambilan data dilakukan melalui kuesioner. Hasil penelitian ini ditemukan adanya ketimpangan gender berkenaan dengan kesempatan mengakses pendidikan, baik pada guru maupun pasangannya. Kesempatan mengakses informasi guru perempuan relatif lebih rendah. Tugas mencari nafkah dan pekerjaan RT menjadi tanggung jawab bersama, namun berkenaan dengan konsep pendidikan anak adalah menjadi tanggung jawab ibu. Secara teoritis guru laki-laki mengakui tentang keadilan gender, namun realitanya kaum perempuan merasakan perlakuan tidak adil. Secara konsep guru perempuan menyampaikan kesamaan dalam kegiatan kemasyarakatan, namun realitanya merasakan tidak cukup waktu. Antara persepsi dengan realita ditemukan adanya perbedaan, karena pada realita terjadi ketidakadilan gender.
Copyrights © 2010