Rumah Pemotongan Hewan (RPH) adalah kompleks bangunan dengan desain tertentu yang dipergunakan sebagai tempat memotong hewan secara benar bagi konsumsi masyarakat luas serta harus memenuhi persyaratan-persyaratan teknis tertentu, termasuk dalam hal penerapan animal welfare sebagai upaya untuk mendukung tercapainya produk pangan yang ASUH (aman, sehat, utuh dan halal). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan animal welfare di RPH Mambal Kabupaten Badung khususnya pada proses pemotongan sapi. Penelitian ini menggunakan 50 ekor sapi yang diamati rata-rata 5-7 ekor per hari selama 10 hari penelitian. Sapi diamati mulai dari diturunkan dari pick up sampai disembelih yang selanjutnya dicatat dalam lembaran kuisioner. Hasil penelitian menunjukan RPH Mambal telah menerapkan animal welfare pada proses sebelum penyembelihan sudah memenuhi persyaratan sebesar 63,04% dan pada proses penyembelihan sebesar 75,96%. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan animal welfare di RPH Mambal sudah memenuhi persyaratan 63,04% sebelum penyembelihan dan 75,96% pada proses penyembelihan
Copyrights © 2016