Penelitian ini menganalisis pandangan koranThe Jakarta Postmengenai penerapan syariat Islam di Aceh. Mengacu kepadaUndang-Undang No. 11 tahun 2006, Pemerintah Aceh memiliki wewenang dan otonomi luas di bidang hukum Islam.Wewenang itu tidak hanya mengurusi masalah ibadah sepertiahwal syakhiyah(hokum keluarga dalam Islam), dan muamalah(hukum tentang perdagangan dan pernikahan)tetapi juga mengurusi hukum pidana (jinayat).Sehubungan dengan hukum pidana, Pemerintah Aceh mengeluarkan peraturan daerah yang dikenal sebagai perda syariah Islam untuk mengatur keamanan dan ketertiban di masyarakat. Perda ini mendapat penolakan dari sebagian warga Aceh terutama warga non muslim. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menganalisis pandangan koranThe Jakarta Postmengenai kasus ini. Data yang dianalisis adalah empat editorial koranThe Jakarta Post mengenai penerapan perda syariah Islam di Aceh. Data dianalisis menggunakan teori Analisis Wacana Kritis dari Teun A van Dijk terutama pada aspek tematik dan skematik. Berdasarkan hasil analisis, koranThe Jakarta Post menolak penerapan syariat Islam di Aceh. Hal itu dilakukan dengan membangun tema atau makna yang merujuk pada penolakan perda syariah dengan memanfaatkan elemen wacana yang meliputi pemanfaatan judul, pengembangan tema (tematik), dan pengembangan pola urutan (skematik)
Copyrights © 2016