LEX CRIMEN
Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen

RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG YANG DIBEBANKAN KEPADA PELAKU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

Katimpali, Greufid (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Nov 2015

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan hukum pemberian ganti rugi kepada korban tindak pidana perdagangan orang dan bagaimanakah restitusi terhadap korban tindak pidana perdagangan orang yang dibebankan kepada pelaku menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.  Dengan menggunakan merode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Korban tindak pidana perdagangan orang dapat mengalami penderitaan psikis, mental, fisik, seksual, ekonomi, dan/atau sosial. Korban dapat mengalami trauma atau penyakit yang membahayakan dirinya akibat tindak pidana perdagangan orang sehingga memerlukan pertolongan segera untuk pemulihan kesehatan fisik dan psikis. 2. Restitusi terhadap korban tindak pidana perdagangan orang menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, merupakan pemberian ganti rugi kepada korban/ahli waris yang dibebankan kepada pelaku tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kerugian materiil dan/atau immateriil yang diderita korban atau ahli warisnya. Restitusi sebagaimana dimaksud berupa ganti kerugian atas: kehilangan kekayaan atau penghasilan; penderitaan; biaya untuk tindakan perawatan medis dan/atau psikologis; dan/atau kerugian lain yang diderita korban sebagai akibat perdagangan orang. Pemberian restitusi dilaksanakan sejak dijatuhkan putusan pengadilan tingkat pertama. Pemberian restitusi dilakukan dalam 14 (empat belas) hari terhitung sejak diberitahukannya putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Restitusi sebagaimana dapat dititipkan terlebih dahulu di pengadilan tempat perkara diputus. Kata kunci: restitusi, perdagangan orang

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...